LIMBAH BAHAN BERBAHAYA & BERACUN
PT. KENALI INDAH SEJAHTERA
Dapat Menangani Limbah B3 meliputi :
1.Aki/bateraibekas
2.Residu produksi atau reaksi pemurnian, polimer absoren, fraksinasi, (polimer)
3.Residudari proses destilasi
4.Alkali selulosa
5.Sisadanbekas stabilizer
6.Residudasartangki
7.Slop padatan emulsi minyak dari industry penyulingan minyak bumi
8.Sludge dari Proses Produksi dan fasilitas penyimpanan minyak bumiatau gas alam (Kilang minyak dan gas bumi)
9.Peralatan Laboratorium terkontaminasi B3 (Rumah sakit dan fasilitas pelayanan Kesehatan)
10.Produk farmasi kadaluarsa
11.Kemasan produk farmasi
12.Sludge IPAL
13.Bahan kimia kadaluarsa
14.Limbah klinis memiliki karakteristik infeksius
15.Sludge IPAL (industry peleburanakibekas)
16.Limbah cat dan varnish mengandung pelarut organik (cat)
17.Kemasanbekas B3 (B3 seperti : drum bekaslemaibon, bekas thinner, solvent dll)
18.Minyak pelumas bekas antara lain minyak pelumas bekas hidrolik, mesin, gear, librikasi, insulasi, heat, transmission, grit chambers, separator dan/ataucampurannya
19.Limbah dari laboratorium yang mengandung B3
20.Limbah elektronik termasuk cathode ray tube (CRT), lamput TL, printed circuit board (PCB), Karetkawan (wire rubber)
21.Sludge instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari fasilitas IPAL terpadu pada kawasan industry
22.Filter bekas dari fasilitas pengendalian penemaran udara
23.Kain majunbekas (used rags) dan sejenis
24.Katalis bekas
(resunadesiffenolformaldehida (PF), Urea Formaldehida (UF), melaminformaldehida (MF)
25.Filter bekastermasuklempung(clays)
spent filter (Kilangminyakdan gas bumi)
26.Karbon aktif bekas selain Limbah karbona ktif dengan kode Limbah A110d
27.Katalis bekas ( Kilang minyak dan gas bumi)
28.Debu dari fasilitas pengendalian pencemaran udara
29.Kemasan bekas tinta (tinta)
30.Residu dari proses pencucian
31.Sludge dari IPAL (Tekstil)
32.Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kadaluarsa
33.Toner bekas (fotokopi)
34.Sisa proses blasting (manufaktur, perakitan and pemeliharaankendaraandanmesin)
35.Sludge dan filter cakes dari gas treatment (Pertambangan)
36.Debu dari fasilitas pengendalian pencemearan udara
37.Sludge painting
38.Scrap timah solder
39.Sludge IPAL
40.Limbah lumpur bor berbahan dasar oil base dan/atau synthetic oil (Eksplorasi dan produksi minyak, gas, dan panas bumi)
41.Limbah serbuk bor berbahan dasar oil base dan/atau synthetic oil
42.Limbah karbon aktif selain limbah karbon aktif dengan kode limbah A110d
43.Absorben dan/atau filter bekas
44.Sludge dan filter cakes dari gas treatment (semuajenis industry yang menghasilkanataumenggunakanlistrik)
45.Debudarifasilitaspencemaranudaraselainlimbahdengankodelimbah B409 atau B410 (PLTU)
46.Sludge IPAL
47.Debu dari fasilitas pengendalian pencemaran udara
48.Tinta tonner (fotografi)
49.Filter &absorbenbekas (pengoprasian incinerator limbah )
50.Debu dari fasilitas pengendalian pencemaran udara ( pulp dankertas)
51.Sludge IPAL pembuatanprodukkertas drinking
52.Tonner bekas (fotokopi)
53.Limbah car (Bengkel pemeliharaan kendaraan)
54.Baterai bekas
55.Cooper slag (peleburan tembaga/smelter)
56.Slag timahputih
57.Fly ash
58.Bottom ash
59.Sludge IPAL (Industri pulp)
60.Spent bleaching earth
61.Katalis Bekas (pengolahan oleokimia dasar antara lain berupa pengolahan derivate minyak nabati atau hewani)
62.Sludge Ipal
63.Dreg dan Grits
64.Gipsum (PLTU, MSG dan Pupuk)
ETC..